Selasa 03 Mar 2015 13:55 WIB
Ahok Vs DPRD

DPRD dan Ahok Disarankan untuk Duduk Bersama

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukan laporan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menunjukan laporan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara, Ni'matul Huda menilai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama perlu duduk bersama dengan anggota DPRD.

Langkah duduk bersama untuk menyelesaikan dana 12 triliun ini dinilai bisa meredam bola panas yang saat ini sedang bergulir. Ni'mah menjelaskan, sebenarnya persoalan antara Ahok dan DPRD bisa mudah diselesaikan.

Hanya saja sentimentil lebih dikedepankan oleh kedua belah pihak. Ni'mah menilai secara hukum langkah yang ditempuh Ahok tidaklah salah. Karena dalam UU Pemerintahan Daerah rancangan APBD harus disetujui dulu oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Ada empat hal yang diatur dalam UU Pemerintahan Daerah. Empat hal terkait tata ruang, APBD, besaran pajak daerah, dan besaran retribusi daerah ini harus meminta persetujuan mendagri. Peran mendagri adalah mengevaluasi rancangan keempat komopenen tersebut.

"Jika konteksnya RAPBD yang diserahkan ahok ke mendagri belum disetujui oleh DPRD, ya tinggal ahok tarik saja lagi, kemudian duduk bersama untuk meluruskan bersama DPRD," ujar Ni'mah saat dihubungi Republika, Selasa (3/3).

Ketika langkah duduk bersama tidak bisa meluruskan dana 12 triliun tersebut, maka barulah menurut Ni'mah Ahok baru bisa menjelaskan ke publik bahwa ada perbedaan penafsiran antara pihaknya dan DPRD. Apa yang dilakukan Ahok menurut Ni'mah terlalu gegabah dengan langsung melempar ini ke publik.

Namun, Ni'mah juga menilai ketika DPRD menggugat Ahok dengan alasan melangkahi DPRD dalam penyerahan ABPD tersebut, maka sikap DPRD memang sarat atas kepentingan politis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement