REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto menegaskan, langkah Fraksi Hanura DPRD DKI memelopori pengajuan Hak Angket bagi Gubernur DKI Jakarta bukan merupakan upaya untuk memakzulkan gubernur. Lebih dari itu, Hak Angket dilakukan untuk mencari kebenaran tentang proses prosedur pengajuan RAPBD kepada Mendagri.
"Saya sudah memanggil Ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta saudara Muhammad Ongen Sangaji untuk mengadakan rapat khusus. Dalam rapat itu saya menerima penjelasan masalah hak angket yang berkaitan dengan RAPBD DKI dan saya sudah memberikan pengarahan-pengarahan," tutur Wiranto di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta, Senin (2/2).
Pernyataan Wiranto tersebut dikemukakan menanggapi munculnya masalah silang pendapat tentang RAPBD 2015 antara Pemrov DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta yang berujung pada munculnya Hak Angket.
Dalam rapat tersebut, Wiranto juga menginstruksikan DPD Hanura DKI agar berani mengambil sikap untuk menyatakan siapa yang benar dan siapa yang salah. "Kalau DPRD DKI bersalah maka harus dikatakan salah, begitu juga sebaliknya jika Gubernur yang salah maka katakan salah. Dan saya tegaskan bahwa Hanura sepenuhnya mendukung pemberantasan korupsi termasuk mencegah niat-niat untuk melakukan korupsi dalam proses pengajuan DPRD DKI Jakarta," tegas Wiranto dalam siaran persnya yang diterima Republika Online malam ini.