REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pelayanan Publik (KPP) Provinsi Jawa Timur menilai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum tentu merupakan solusi tepat atas permasalahan cash flow BPJS Kesehatan.
Komisioner KPP Provinsi Jawa Timur, Hardly Stefano mengatakan, di tengah kondisi pelayanan yang belum optimal, BPJS Kesehatan saat ini disinyalir mengalami masalah keuangan. Masalah keuangan yang dimaksud adalah karena jumlah iuran kepesertaan yang diterima jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah biaya perawatan medis peserta yang harus dibayarkan oleh BPJS kepada penyedia layanan jasa medis. Untuk mengatasi permasalahan keuangan tersebut, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek telah menyampaikan rencana kenaikan besaran iuran kepesertaan.
“Namun, KPP memiliki pendapat berbeda. Kenaikan iuran belum tentu merupakan solusi tepat atas permasalahan cash flow BPJS Kesehatan karena malah berpotensi menimbulkan permasalahan baru,” katanya usai pertemuan koordinasi dan konsultasi dengan Manajemen Pusat BPJS Kesehatan, di Jakarta, Senin (2/3).
Terkait wacana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang juga muncul di media massa, pihaknya meminta supaya Kementerian Kesehatan memikirkannya kembali karena dibutuhkan kajian yang komprehensif atas rencana kenaikan iuran. Ini supaya tidak menimbulkan masalah baru. Pihaknya juga mengusulkan untuk menambah kelas pelayanan diatas kelas I, yaitu kelas VIP. Usulan terakhir adalah mengutamakan optimalisasi pendaftaran kepesertaan sebagai solusi permasalahan cash flow pembiayaan pelayanan medis peserta, sesuai dengan semangat kegotong-royongan.