Senin 02 Mar 2015 16:09 WIB

Wali Kota Mataram: Kebijakan Pemerintah Pusat Tidak Jelas

Rep: C75/ Red: Ilham
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.
Foto: Antara
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh mengeluhkan berbagai permasalahan yang diakibatkan kebijakan pemerintah pusat. Keluhan itu disampaikan kepada Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang melakukan kunjungan ke Pendopo Kota Mataram, Senin (02/3). 

Dalam sambutannya, Ahyar Abduh mengaku pemerintah daerah Kota Mataram cukup terkejut dengan wacana pemerintah pusat terkait menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan, wacana tersebut menganggu rencana pengelolaan aksi pendapatan daerah. 

“Pemerintah pusat banyak wacana, tapi tidak jelas. Seperti rencana, wacana penghapusan PBB membuat pemerintah daerah kaget, terutama kota Mataram karena salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB,” katanya di Pendopo Kota Mataram, Senin (2/3). 

Kota Mataram, kata dia, keberatan dengan rencana penghapusan PBB. Pasalnya, hal itu terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Selain itu, larangan rapat di hotel sangat mengganggu  rencana pengelolaan aksi pendapatan daerah. 

“Wacana yang menganggu kita dan rencana pengelolaan aksi pendapatan daerah,” katanya.

Oleh karena itu, Kota Mataram akan meminta ketegasan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemanfaatan perhotelan. Jika tidak ada larangan resmi, maka mereka tetap akan menggunakan hotel sesuai keperluan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement