Senin 02 Mar 2015 11:37 WIB

Kisruh Ahok-DPRD, Mendagri Diminta Turun Tangan

Rep: C14/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.
Foto: Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama Gubernur Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu segera turun tangan menyelesaikan kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan DPRD DKI Jakarta. Itu agar, lanjut Syamsuddin, masyarakat DKI Jakarta, terutama dari kalangan pegawai negeri sipil provinsi tersebut tidak diabaikan.

"Saya kira, iya. Supaya tidak berlarut-larut mencari mana yang betul. Apa Ahok atau DPRD," ujar Syamsuddin Haris kepada ROL, Senin (2/3) di Jakarta.

Syamsuddin lantas menengarai, hadirnya Kemendagri sebagai penengah bisa mempercepat sekaligus memperjelas pokok persoalan. Sehingga, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta bisa segera terealisasi.

"Saya pikir, pemda DKI kan butuh kecepatan juga, pengesahan APBD itu, supaya berbagai proyek pembangunan bisa berjalan," kata Syamsuddin Haris, Senin (2/3).

Di sisi lain, Syamsuddin tidak menampik, kecenderungan Ahok berkomentar keras turut memperlama kisruh ini. Di samping bahwa kuat dugaan ada oknum-oknum DPRD yang bermain anggaran 'siluman'.

"Tapi oleh sebab itu, mesti diselesaikan. Dalam artian, apa memang ada dana 'siluman'. Kalau ada, sebagaimana yang dituduhkan Ahok, ya mesti dibuka," pungkasnya.

Sebelumnya, Ahok mengungkapkan, ada Rp 12,1 triliun anggaran yang muncul tanpa diketahui Pemprov DKI dalam RAPBD 2015. Ahok lantas menduga, ada sejumlah anggota DPRD DKI yang memasukkan mata anggaran yang disebutnya 'siluman' itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement