Ahad 01 Mar 2015 19:39 WIB

BW Jadi Tersangka Didorong Kekuatan Tertentu

Rep: c82/ Red: Esthi Maharani
Pemeriksaan BW. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).
Foto: Republika/Wihdan H
Pemeriksaan BW. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai perlu dilakukan penelusuran untuk melihat motif tertentu di balik penetapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka. Menurutnya, bila dikaji dengan teori labeling, penetapan BW tak bisa dilepaskan dari adanya dorongan kekuatan tertentu.

"Cukup pelik masalah ini. Saya lihat dari kacamata teori. Kalau dikaitkan dengan teori labeling, saya lihat kenapa BW ditersangkakan begitu tentu ada kekuatan tertentu, tidak mungkin muncul begitu saja dari floor," kata Bambang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/3).

Bambang mengatakan, labeling terhadap BW identik dengan yang terjadi pada Abu Bakar Ba'asyir yang ditetapkan sebagai teroris.

"Menetapkan seorang yang belum tentu melakukan tindak pidana sebagai pelaku pidana. Begitu ditetapkan, dia nggak punya kekuatan," ujarnya.

Menurut Bambang, dalam teori labeling, kriminalisasi merupakan fatamorgana, yaitu seseorang ditetapkan melanggar tindak pidana padahal tidak melakukan tindak pidana.

"Kita perlu mendekati, berbicara dengan siapa yang mengkriminalisasi itu. Ada motif apa, kecenderungan-kecenderungan yang lain apa, latar belakangnya apa. Kelompok mana yang punya tujuan besar apakah arahnya hanya itu atau ada tujuan lain," kata salah satu anggota tim sembilan tersebut.

Bambang pun mengatakan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) perlu menginvestigasi aparat kepolisian yang menyimpang. Sayangnya, lanjutnya, hal tersebut belum dirumuskan dalam aturan pokok Kompolnas.

"Kalau itu dirumuskan, kita bisa mengadu ke Kompolnas untuk investigasi terhadap penanggungjawab kepolisian yang menyimpang dari wewenang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement