REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bali akan segera mengoperasikan lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus untuk narapidana (napi) yang tersandung kasus narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba).
Kepala Lapas Kelas II-A Denpasar, Sudjonggo mengatakan lapas baru yang berlokasi di Bangli itu rencananya akan diresmikan sekitar April 2015.
"Rencananya diresmikan pertengahan Maret ini, tapi ternyata diundur hingga April," kata Sudjonggo kepada Republika, Ahad (1/3).
Kepastian jadwal peresmian tersebut masih simpang siur hingga sekarang. Sudjonggo mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly akan datang langsung ke acara peresmian tersebut.
Ia berharap keberadaan Lapas Bangli akan mengurangi tingkat kepadatan Lapas Kerobokan yang 40 persennya saat ini diisi oleh napi narkoba.
Jumlah total napi yang mendekam di Lapas Kerobokaan saat ini mencapai 900 orang. Sudjonggo menjelaskan kapasitas pembangunan tahap pertama Lapas Bangli saat ini untuk dihuni 300 napi.
Kapasitasnya akan dikembangkan secara bertahap. Sebagian besar napi narkoba di Lapas Kerobokan saat ini akan dipindahkan ke Bangli.
Lapas Bangli tepatnya berada di Dusun Buungan, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Lapas tersebut diperkirakan berkapasitas total di atas 500 orang dan dibangun di atas lahan seluas dua hektare.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab sebelumnya mengatakan salah satu terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran berniat menghadiahkan sebuah lukisan wajah kepada Menteri Hukum dan HAM pada saat peresmian lapas baru tersebut.
Sudjonggo membenarkan bahwa pihak Lapas Kerobokan berharap bisa menyampaikan titipan tersebut kepada yang bersangkutan.
"Ya, Myuran memang melukis sejumlah wajah, seperti Menteri Yasonna, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Jaksa Agung. Namun, sampai saat ini Myuran belum menyampaikan ke saya, apakah lukisan-lukisan itu disampaikan kepada kami atau melalui konsulat (Australia)," jelasnya.