REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menargetkan penertiban puluhan ribu kolam jaring apung (japung) ilegal di sekitar waduk Jatiluhur bisa rampung pada akhir tahun.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Sabtu (28/2), mengatakan, penertiban puluhan ribu kolam jaring apung ilegal di sekitar waduk Jatiluhur itu bisa melibatkan lebih banyak petugas agar bisa selesai pada akhir tahun ini.
"Targetnya akhir tahun ini selesai. Jika sehari bisa menertibkan 200 kolam jaring apung, maka dalam setahun bisa selesai," katanya.
Ia menyatakan penertiban kolam jaring apung ilegal di sekitar waduk Jatiluhur itu perlu secepatnya diselesaikan, karena sudah menjadi intruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Selain itu, penertiban kolam jaring apung tersebut juga dilakukan untuk menjaga kualitas air waduk Jatiluhur. Sebab air tersebut cukup banyak memberi manfaat lebih besar bagi banyak orang.
Air waduk Jatiluhur itu sendiri merupakan pasokan utama air PAM Jakarta dan sebagian Karawang serta Bekasi. Air itu juga menjadi sumber air bagi petani untuk mengairi areal persawahannya.
Sementara itu, sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, jumlah kolam jaring apung di sekitar waduk Jatiluhur sudah over kapasitas.
Jumlah kolam jaring apung di waduk Jatiluhur yang memiliki izin hanya 4 ribu kolam. Tetapi di lapangan, kondisinya sudah over kapasitas, karena terdapat sekitar 24 ribu kolam jaring apung.