REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polda Bali menerjunkan 100 lebih personel untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati yang merupakan anggota Bali Nine berkewarganegaraan Australia.
"Kami sesuaikan dengan kebutuhan pengamanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto di Denpasar, Jumat (27/2).
Menurutnya, personel tersebut berasal dari sejumlah satuan, baik dari Polda Bali dan dibantu pengerahan personel dari Polresta Denpasar dan Polres Badung. Satuan petugas itu di antaranya anggota dari Brimob, Pengendalian Massa, dan Intelijen Polda Bali serta anggota Pengendalian Massa dari Polresta Denpasar dan Polresta Badung.
Hery menjelaskan, tidak akan ada sterilisasi di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, saat kedua narapidana Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dikeluarkan menuju Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, menuju Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah.
"Tidak akan ada sterilisasi atau penutupan jalan agar itu tidak mengganggu lalu lintas masyarakat," katanya.