Rabu 25 Feb 2015 17:45 WIB

Kasasi Ditolak, KPK Bakal Ajukan PK Praperadilan BG

Rep: C15/ Red: Ilham
?Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
?Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Biro Hukum KPK, Catharina Mulya Girsang menegaskan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari PN Jaksel soal penolakan Kasasi. Pihak KPK masih menunggu pemberitahuan resmi.

"Kami masih menunggu pemberitahuan resmi dari PN Jaksel, karena penolakan atau penerimaan Kasasi kita belum keluar," kata Catharina, Rabu (25/2).

Menurut dia, jika kasasi mereka ditolak, KPK akan melalukan beberapa langkah hukum lainnya. "Peninjauan Kembali salah satu opsinya," tambah Catharina.

Catharina menegaskan pihaknya sejauh ini masih terus mengkaji hasil putusan praperadilan untuk mempersiapkan celah hukum yang akan ditempuh. Namun, pihaknya masih enggan menyampaikan upaya hukum apa saja yang mereka lakukan. Saat ini, para pimpinan KPK masih berunding dan belum memutuskan apa-apa.

Pascaputusan sidang praperadilan Budi Gunawan pekan lalu, pihak KPK mengajukan Kasasi ke PN Jaksel. Langkah ini diambil karena KPK menilai ada beberapa persoalan yang tidak sesuai pada proses persidangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement