Selasa 24 Feb 2015 13:13 WIB

Pemerintah Diminta Awasi Penggalian Batu Akik

  Batu akik mentah di ITC Kebonkalapa, Kota Bandung, Ahad (14/9). (Republika/Edi Yusuf)
Batu akik mentah di ITC Kebonkalapa, Kota Bandung, Ahad (14/9). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Sejumlah masyarakat di Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, minta kepada pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan kegiatan penggalian batu akik.

"Pengawasan penggalian batu akik disejumlah tempat harus dilakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan," kata salah satu warga, Yanto di Sungailiat, Selasa (24/2).

Menurutnya, apapun alasan semua jenis penggalian atau tambang pemanfaatkan hasil meniral harus dilakukan pengawasan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga. "Jangan sampai kerusakan lingkungan diperparah lagi oleh galian batu akik setelah aktivitas penambangan biji timah," katanya.

Dia mengatakan, pertimbangan logis yang harus dicermati apakah nilai manfaat batu akik sebanding dengan kerusakaan alam atau lingkungan akibat penggalian yang tidak beraturan.

"Pemerintah daerah seharusnya cepat tanggap dengan persoalan sepertinya, membuat peraturan daerah sebagai regulasi yang mengatur mengenai batu akik, jangan sampai melakukan suatu tindakan setelah terjadi dampak kerusakan," katanya.

Melakukan tindakan antisipasi menurutnya, lebih baik dan bijaksana sebelum terjadi sesuatu hal yang dianggap merugikan.

Penilaian yang sama dikatakan warga lainnya, Wanti, dimana penggunakan batu akik oleh masyarakat banyak tidak hanya bersifat lokal namun sudah meluas sampai tingkat Internasional.

"Hal ini tidak menutup kemungkinan akan terjadi suatu kegiatan masyarakat secara masal dari daerah ke daerah lain untuk mencari batu akik karena daerah itu memiliki potensi batu akik yang dianggap berkualitas baik," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement