REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto, telah tiba di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jakarta, Senin (23/2). Ia kembali ke tanah air setelah Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan (credential letter), di Istana Presiden Brasil, Rio de Janeriro, Jumat (20/2) pukul 09.00 waktu setempat.
Dikutip dari laman setkab.go.id, ia pun menceritakan kronologis kasus yang menimpanya di Brasil. Menurut Toto Riyanto, pada Kamis (19/2), ia mendapat undangan berupa nota diplomatik dari Departemen Luar Negeri Brasil untuk mengikuti kegiatan penyerahan surat kepercayaan (credential letter) pada keesokan harinya, Jumat (20/2) pukul 09.00 pagi waktu setempat.
Pada Jumat (20/2) pukul 08.15 pagi (waktu setempat), seorang protokol Kepresidenan Brasil datang menjemput dengan membawa kendaraan dari pemerintah Brasil, yakni sebuah mobil yang dilengkapi dengan bendera Indonesia dan bendera Brazil, untuk mengantarnya ke istana Presiden Brazil.
“Sesuai dengan petunjuk dari protokol, saya masuk ke Istana melewati jajar kehormatan. Kemudian, di sana saya mendapat briefing tentang pelaksanaan (penyerahan surat kepercayaan) nanti,” ungkap Toto seraya menyebutkan selain dirinya ada lima orang dubes dari negara lain yang sama-sama akan memberi credential letter.
Menurut rencana semula, yang akan memberikan credential letter itu Toto Riyanto dulu selaku Dubes RI untuk Brasil. Tetapi saat ia harus melaksanakan, menurut Toto, ia dipanggil oleh Menlu Brazil dan dibawa ke dalam suatu ruangan.
“Menlu Brasil mengatakan bahwa penyerahan surat kepercayaan itu ditunda,” ungkap Toto.
Dubes RI untuk Brasil itu langsung menanyakan alasan di balik penolakan sementara surat kepercayaan yang akan diberikannya itu. Namun tidak ada keterangan yang jelas dari Pemerintah Brasil melalui menlunya.
“Dia hanya menyampaikan bahwa penyerahan credential saya ditunda, dan saya tidak tahu sampai kapan penundaan itu berlangsung,” papar Toto.
Namun, Toto menyakini penolakan itu berkaitan dengan dengan rencana hukuman mati warga Brasil yang kedua. Walaupun demikian, Toto mengingatkan, yang menjadi persoalan adalah pada saat itu, ia datang bukan atas nama pribadi, melainkan ia membawa surat kepercayaan atas nama Presiden RI dan seluruh rakyat Indonesia.
“Itulah sebabnya saya merasa bahwa (tindakan pemerintah Brasil) itu sebagai sesuatu yang tidak wajar dilakukan suatu negara,” terang Toto.
Atas perlakuan tidak wajar yag diterimanya itu, Toto Riyanto langsung melaporkannya ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu), lalu diputuskan dengan cepat oleh Kemlu bahwa ia harus kembali (ke Jakarta) untuk melakukan konsultasi.