Senin 23 Feb 2015 20:14 WIB

APBD di Kemendagri, Hak Angket Jalan Terus

Rep: C97/ Red: Djibril Muhammad
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Suasana halaman Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (3/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik menyampaikan bahwa hak angket akan terus berjalan walau APBD sudah diserahkan Pemprov pada Kementerian Dalam Negeri. Ia sendiri mengaku sudah mengetahui berita penyerahan draft anggaran dari pekan lalu.

Taufik berpendapat draf yang diserahkan, tetap tidak sesuai dengan hasil paripurna. Bahkan kemungkinan besar akan dikembalikan kembali oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Sekarang sudah ada 75 persen anggota DPRD yang menandatangani hak angket," tutur Taufik, Senin (23/2).

Menurutnya, prosesnya terus berjalan sesuai tata tertib. Minimal 15 orang dan lebih dari satu fraksi, sudah cukup memenuhi syarat hak angket. Taufik mengatakan, hari ini pimpinan DPRD akan rapat untuk membahas rapat paripurna angket dan putusan kepanitiaannya.

Taufik bertutur, saat ini sudah ada delapan fraksi yang menandatangani hak angket. Proses tersebut terus berjalan sesuai dengan prinsip angket yang telah disepakati pada Rapat Pimpinan lalu. Kemudian Taufik menjelaskan kembali kesalahan Gubernur soal APBD.

Terkait isu pemakzulan Ahok yang sempat digembor-gemborkan tempo hari, Taufik hanya berkomentar, "Itu tergantung pada PDIP."

Ia pun kemudian menanggapi 100 hari kerja Ahok yang jatuh pada tanggal 27 Februari nanti. Menurutnya, Gubernur DKI selama ini belum bekerja dengan baik. Terbukti pada penyerapan APBD yang rendah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement