REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial akan mengembangkan metode baru dalam merehabilitasi pengguna narkoba. Sehingga, proses penyembuhan itu dapat berjalan lebih cepat.
"Saya coba kembangkan metodologi seperti yang diungkapkan Prof Dadang Hawari. Menurut beliau perbandingan antara pengguna dengan konselor ialah satu konselor untuk lima klien, maka jika efektif rehabilitasi bisa hanya berlangsung tiga bulan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Palangka Raya, Senin (23/2).
Namun menurutnya, saat ini belum banyak panti rehabilitasi sosial yang memiliki perbandingan yang ideal. Jumlah panti masih sangat sedikit sehingga pihaknya akan mengupayakan dengan menambah jumlah tenaga rehabilitasi tersebut.
Jumlah tenaga diupayakan ialah berjumlah 1.200 tenaga yang terdiri dari 700 konselor adiksi dan 500 pekerja sosial adiksi dan semua akan dilakukan sertifikasi oleh kemensos.
Selanjutnya terkait pasca rehabilitasi, Khofifah mengatakan penanganan harus berbasis komunitas dan berbasis keluarga. Sebab, penyembuhan secara total memerlukan waktu yang panjang. Dengan berbasis komunitas dan keluarga diharapkan pengawasan seusai rehabilitasi dapat dilaksanakan lebih efektif.
"Penanganan setelah perawatan ini harus berbasis komunitas dan berbasis keluarga karena pengguna untuk kembali sembuh itu butuh waktu yang panjang sehingga kita perlu membangun jaringan rehabilitasi yang bersinergi dan berpadu," katanya.
Sebelumnya pemerintah pada 2015 menargetkan rehabilitasi sosial 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba di mana kemensos ambil bagian dengan merehab 10.000 korban melalui 105 (Institusi Penerima Wajib Lapor) IPWL yang ada saat ini.