REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Maskapai Lion Air telah mengembalikan dana talangan pengelola Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II pada Ahad (22/2), kemarin. Dana talangan sebesar Rp 4 miliar itu merupakan pinjaman atas peristiwa delay beberapa waktu lalu yang mewajibkan Lion Air membayar ganti rugi kepada penumpang sesuai Permenhub nomor 77/2011 tentang pemenuhan hak penumpang.
"Telah dikembalikan oleh Lion Air kepada PT Angkasa Pura II persero pada hari Minggu," kata Dirut Angkasa Pura II, Budi Karya Sumardi dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin siang (23/2).
Meski demikian, Budi menjelaskan dana talangan Rp 4 miliar tersebut tidak sepenuhnya terpakai. Sebab, dari total yang disiapkan tersebut hanya terpakai Rp 526.893.500 yang diserahhkan langsung kepada penumpang.
Untuk diketahui, Lion Air mengalami masalah keterlambatan dan pembatalan penerbangan sejak Rabu (18/2) pukul 17.00 WIB. Akibatnya, terjadinya akumulasi jumlah penumpang di Terminal IA,IB, dan Terminal III. Situasi pun ricuh saat petugas Lion Air tak satupun yang dapat memberikan penjelasan pada penumpang.
"Hal itu menyebabkan para penumpang tidak mendapat kepastian, sehingga terjadi eskalasi kekecewaan dan kemarahan para penumpang," kata Budi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kondisi tersebut berlansung hingga Jumat (20/2). Peristiwa itu juga mengakibatkan terganggunya kegiatan penerbangan dari maskapai lain seperti Sriwijaya Air di Terminal I B dan Air Asia di Terminal III. Penyebabnya, penumpang Lion Air yang kecewa melakukan pemblokiran jalur operasional pelayanan penumpang (area Security Check Point 2 dan Boarding Gate) serta tertutupnya akses di Terminal II.
"Sehingga penerbangan dua maskapai tersebut terpaksa harus dipindahkan ke Terminal 2," katanya.
Angkasa Pura II mencatat, terjadi tindakan anarkis berupa perusakan beberapa fasilitas terminal oleh penumpang. Mereka memecahkan kaca di beberapa titik di Terminal I dan III, Perusakan Computer check in di Terminal I, Penutupan pintu masuk check in counter ke arah meeting point di Terminal III, dan pemblokiran curbside di Terminal IB.