REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan persiapan eksekusi mati terhadap para terpidana mati masih berjalan termasuk terhadap dua terpidana mati narkoba bali nine Myuraman Sukuraman dan Andrew Chan merupakan dua terpidana mati sindikat narkotika internasional Bali Nine.
"Persiapan jalan terus," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Senin (23/2).
Politisi partai Nasional Demokrat itu mengaku tidak mendapat tekanan dari Australia, negara dari dua terpidana mati bali nine tersebut. Ia mengungkapkan salah satu kendala dari eksekusi mati tahap kedua adalah para terpidana mati yang tidak hanya pada satu tempat.
Prasetyo memperkirakan, eksekusi mati tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Maret. Adapun penundaan pelaksanaan eksekusi kemarin, menurut Prasetyo karena banyaknya hal dan pertimbangan.
"Kan kita pertimbangkan, bagaimana koordinasinya, sudah selesai belum. Kesiapan tempatnya sudah selesai belum. Fasilitas Nusakambangan sudah selesai belum. Semuanya kan harus disiapkan dengan baik," tandasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati gelombang kedua karena alasan teknis. Beberapa di antaranya adalah adanya terpidana yang terindikasi sakit jiwa dan Lapas Nusakambangan yang belum siap menerima terpidana mati dalam jumlah besar.
Perkiraannya, ada sepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi pada gelombang kedua. Kesepuluh terpidana itu termasuk terpidana mati asal Australia dan anggota sindikat Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang tengah diupayakan penyelamatannya.