Senin 23 Feb 2015 11:42 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

'Anggota Bali Nine Mungkin Dieksekusi Mati Pekan Ini'

Rep: c02/c07/ Red: Angga Indrawan
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -– Dua terpidana mati anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan mungkin akan dieksekusi minggu ini.  Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso mengatakan, dua anggota sindikat narkoba itu akan segera menghadapi regu tembak dalam minggu ini.

Tapi, menurutnya, kepastian tetaplah menunggu sinyal dari Nusakambangan untuk memindahkan dua terpidana mati tersebut. "Sangat mungkin mereka akan dieksekusi minggu ini, kita tunggu sinyal dari Nusakambangan untuk memindahkan mereka," ujar Momock Bambang Samiarso, dilansir news.com.au, Senin (23/2).

Hari ini, Senin (23/2) Bambang Samiarso akan membahas pemindahan dua terpidana mati tersebut dengan Nusakambangan. Pertemuan  tersebut semakin memperjelas nasib dua terpidana mati Bali Nine itu. Kemungkinan besarnya, mereka akan segera dieksekusi mati dalam minggu ini.

Sementara itu Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan eksekusi mati terhadap para terpidana mati masih berjalan. "Persiapan jalan terus," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Senin (23/2).

Sebelumnya, pemindahan dua terpidana itu mengalami kendala. Kejaksaan berkilah, hal itu lantaran alasan teknis. Lapas Nusakambangan masih belum dapat menampung terpidana dalam jumlah banyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement