REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Perhubungan akan meminta penjelasan mengenai penanganan krisi dari Maskapai Lion Air, terkait masalah penundaan keberangkatan.
"Kita akan minta persentase penanganan krisis dari Lion Air terkait masalah ini. Sehingga, jika ada seperti ini, sudah bisa tertangani," ujar Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo, Jumat (20/2).
Kemenhub, kata dia, akan terus melakukan pemantauan terhadap proses penanganan penumpang yang gagal berangkat. Upaya yang dilakukan oleh Lion Air dengan mengganti tiket penumpang atau melakukan penjadwalan ulang pun akan terus diawasi.
"Kita akan utamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang," tegasnya.
sumber : Antara
Advertisement