Sabtu 21 Feb 2015 06:01 WIB

KPU Minta Kemendagri Jadi Jembatan Solusi Soal Anggaran Pilkada

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi solusi terkait kosongnya anggaran pelaksanaan Pilkada 2015 di beberapa wilayah. Solusi tersebut, mendesak melihat proses pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan pada Desember 2015.

Komisioner KPU RI, Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, pemenuhan anggaran pelaksanaan pilkada adalah domain Kemendagri.

"Karena ini (pilkada) adalah perintah undang-undaang, mestinya harus dianggarkan," kata dia, saat dihubungi, Jumat (20/2).

Disahkannya UU Pemerintahan Daerah 2015, oleh DPR RI membawa konsekuensi dalam pelaksanaan pilkada. Beleid bernomor 1 dan 2/2015 itu disepakati agar pilkada dilakukan serentak, dengan cara bertahap.

Tahap pertama, dilakukan pada Desember 2015. Yaitu, untuk sejumlah provinsi, kabupaten dan kota, yang akhir massa jabatan (AMJ) kepala daerahnya tuntas pada 2015 dan di semester awal 2016. Namun, penyelenggara pilkada di sejumlah wilayah mengaku belum memiliki anggaran pilkada, khususnya untuk wilayah dengan AMJ kepala daerah 2016.

Komisioner KPU Daerah Sumatera Utara (Sumut), Benget Silitonga, Selasa (16/2) mengungkapkan, disahkannya UU tersebut menambah jumlah wilayah pelaksanaan pilkada. Benget mengatakan, tercatat 23 kabupaten dan kota, yang harus menggelar pilkada tahun ini.

Akan tetapi, kata dia, sembilan wilayah diantaranya belum memiliki anggaran pelaksanaan pilkada. Sebab, sembilan wilayah itu, adalah daerah kabupaten dan kota, yang AMJ kepala daerahnya berakhir pada semester awal 2016.

Sementara APBD Provinsi Sumut, hanya mengalokasikan anggaran pelaksanaan pilkada untuk 14 kabupaten dan kota yang AMJ kepala daerahnya habis pada tahun sekarang. Sedangkan di tempat lain, KPU Daerah Riau, juga mengeluhkan hal serupa. Komisioner KPU Daerah Riau, Abdul Hamid mencatat ada lima kabupaten dan kota, yang anggaran pelaksanaan pilkadanya tak masuk dalam APBD 2015.

Menanggapi persoalan tersebut, Ferry melanjutkan, agar Kemendagri menjadi jembatan pencarian solusi. Dia pun meminta, agar penyelenggara pilkada di sejumlah daerah mematangkan kordinasi dengan pemerintah setempat, soal wilayah-wilayah, yang belum memiliki anggrana pilkada 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement