Jumat 20 Feb 2015 17:12 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Moeldoko: TNI Mendukung Sepenuhnya Eksekusi Hukuman Mati

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Angga Indrawan
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Foto: Puspen
Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Panglima TNI, Jenderal Moeldoko menegaskan TNI akan selalu mendukung langkah-langkah hukum Presiden Joko Widodo, termasuk salah salah satunya eksekusi hukuman mati.

"Terhadap pelaksanaan hukuman mati atas pelaku narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu," kata Panglima TNI kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2).

Moeldoko menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk bisa melakukan perencanaan secara detail. Hal itu diperlukan, katanya, untuk mengantisipasi adanya potensi ancaman gangguan keamanan atas pelaksanaan hukuman mati.

Bahkan, Moeldoko secara khusus akan melibatkan Komandan-komandan Satuan Khusus yang dimiliki TNI di tiga matra, yaitu Komandan Kopassus AD, Paskhas AU, dan Komandan Korps Marinir AL untuk terlibat dalam perencanaan pengamanan.

''Saya akan memimpin rapat untuk menyiapkan rencana-rencana emergency dan rencana contingency apabila terjadi gangguan atas pelaksanaan hukuman mati itu,'' lanjut mantan Pangdam Siliwangi tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement