REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengungkit kembali bantuan Australia kepada Indonesia saat tsunami Aceh pada 2004 lalu.
Pernyataan Tony sebagai isyarat kekecewaannya terhadap Indonesia yang akan segera mengeksekusi dua narapidana mati warga negara Australia. "Tentunya semua pandangan-pandangan di banyak pihak itu semua menjadi bahagian dari perhatian dan kosentrasi kita," ungkap JK di Jakarta, Kamis (19/2).
Menurut JK, proses hukum harus tetap berjalan. Meski begitu, Indonesia tidak serta merta menutup telinga atas masukan dari pihak luar. JK juga membantah penundaan eksekusi mati dua narapidana tersebut karena pengaruh Tony Abbot. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kesiapan semua pihak sebelum eksekusi berjalan.
"Nggak ada (pengaruh Abbott). Tentu kita pikirkan banyak hal, tapi hukum tetap jalan," kata dia.
Sebelumnya, Tony Abbott meminta Indonesia mengingat bantuan yang diberikan Australia pasca tsunami di Aceh pada 2004. Abbott mengatakan ia akan merasa sangat kecewa jika Indonesia menghiraukan permintaan agar dua narapidana mati warga negara Australia diberikan pengampunan.
"Australia mengirim bantuan sebesar satu miliar dolar," kata Abbott, Rabu (18/02).
Dalam rangka meningkatkan tekanan atas Jakarta, ia mengatakan akan terus berusaha berkomunikasi dengan Presiden Indonesia Joko Widodo dan memperingatkan adanya kemunduran diplomasi jika tidak didengarkan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung akhirnya menunda pelaksanaan eksekusi mati tahap II guna memenuhi permintaan Pemerintah Australia dan dua keluarga terpidana mati kasus narkoba asal negara tersebut, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.