REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menandatangani Piagam Pengawasan Intern di Kantor Badan Pengawawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penandatanganan piagam dilakukan bersama kepala daerah lainnya dari Provinsi Sumbar. Piagam tersebut merupakan suatu komitmen dalam meningkatkan pengawasan internal terhadap pengelolaan keuangan dan kegiatan.
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan adanya komitmen ini akan mendorong tumbuhnya kepercayaan publik terhadap kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sekaligus, menghilangkan keragu-raguan pegawai dalam melaksanakan tugas.
“Selama ini kecenderungan pegawai dilematis karena ragu-ragu menggunakan anggaran,” kata Mahyeldi di Padang, Kamis (19/2). Dengan adanya peningkatan pengawasan internal, lanjutnya, diharapkan dapat menekan keragu-raguan dan tingkat kesalahan pengelolaan keuangan.
Apalagi, ujarnya, pengawasan ini telah dikukuhkan oleh Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) wilayah Provinsi Sumatera Barat. Ia berharap AAIPI ini menjadi wadah bagi Auditor dan Inspektorat dalam menjalankan peran yang lebih baik lagi.