Kamis 19 Feb 2015 11:50 WIB

Atas Instruksi Presiden, Lampung Hentikan Megaproyek Kota Baru

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indah Wulandari
Salah satu jalan rusak di Lampung menjadi prioritas APBD
Foto: antara
Salah satu jalan rusak di Lampung menjadi prioritas APBD

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghentikan sementara kelanjutan megaproyek perkantoran di Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan. Lantaran anggaran proyek tersebut dialihkan untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan energi.

"(Pembangunan kota baru) Ini kan sifatnya ditunda saja. Anggarannya dialihkan program prioritas infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, energi termasuk wisata," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung  Sumarju Saeni, Kamis (19/2).

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan instruksi dari presiden pada pertemuan gubernur dan kapolda se-Indonesia beberapa waktu lalu, tidak ada lagi pembangunan kantor pemerintahan.

Selain itu, program gubernur juga masih memprioritaskan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, energi, dan pariwisata.

Sebagian megaproyek kota baru yang sudah berdiri, antara lain kantor gubernur, perkantoran pemprov, kantor Forkopimda, dan masjid agung  sudah menghabiskan dana miliaran rupiah dari APBD pada masa Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Bahkan, proyek ini sudah masuk dalam RTRW provinsi dan kota, serta perda tentang kota baru.

Menurut dia, pembangunan kota baru akan dilanjutkan lagi setelah selesai pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang saat ini masih rusak. Sedangkan untuk pengamanan aset, kata dia, pemprov masih menganggarkan dalam APBD untuk kota baru pada sektor pengamanan aset.

Ia mengatakan APBD Lampung saat ini sebesar Rp 4,7 triliun, masih sangat terbatas bila ingin melanjutkan program pembangunan kota baru.

"Tapi untuk pengamanan aset (kantor yang sudah dibangun di kota baru) masih dianggarkan," ujarnya.

Megaproyek kota baru ini berdiri di lahan seluas 1.500 hektare, dengan masterplan sejak tahun 2010/2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement