REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu faktor sengkarut antara KPK dan Polri adalah peran legislator, dalam hal ini DPR RI yang tidak maksimal. Pengamat Filsafat Hukum UGM, Sindung Tjahyadi mengatakan harusnya legislator kita bisa memegang peran penting dalam meredam sengkarut KPK Polri.
Menurut Sindung, salah satu sebab mencuatnya sengkarut KPK-Polri adalah persetujuan para anggota legeslatif terhadap pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Padahal, sebelumnya KPK sudah menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka aliran dana mencurigakan.
"Sifat legislator kita ini reaksional dan opurtunistis, ini malah menunjukan silap bahwa parlemen sengaja memojokkan posisi Presiden sehingga berpeluang pemakzulan," ujar Sindung saat dihubungi Republika, Rabu (18/2).
Salah satu ciri legislator Indonesia opurtunistis adalah mereka bisa dalam suatu waktu menunjukan perbedaan yang amat tajam. Tetapi tiba-tiba menjadi satu suara ketika ada satu kepentingan bersama. Sifat reaksional dan opurtunistis inilah yang sesungguhnya tidak boleh dimiliki oleh para legislator.
Dosen Fakultas Filsafat itu menjelaskan fungsi legislator sebenarnya sangat penting untuk kemajuan bangsa Indonesia. Tapi saat ini sikap legislator malah membuat pesimistis masyarakat.
"Perlu adanya sinergi yang lebih kuat antara semua stake holder Indonesia, terutama antara KPK dan Polri," ujarnya menambahkan.