Rabu 18 Feb 2015 17:22 WIB

Kota Malang Serius Garap Parkir Elektronik

Rep: C74/ Red: Djibril Muhammad
Dua petugas parkir wanita dengan mencoba kartu e-money yang digunakan untuk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Dua petugas parkir wanita dengan mencoba kartu e-money yang digunakan untuk transaksi pembayaran pada mesin parkir meter atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Agus Salim, Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang mulai membuat konsep parkir elektronik. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto mengatakan minggu ini ia akan bertemu dengan pihak ketiga yang membuat alat parkir elektronik DKI Jakarta.

"Minggu ini saya akan bertemu dengan pihak ketiga yang membuat alat parkir elektronik Jakarta," kata Handi kepada Republika, Rabu (18/2).

Wali Kota Malang Mochammad Anton bersama Handi menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tujuannya belajar mengelola parkir elektrik untuk mengantisipasi kebocoran retribusi parkir. Sistem parkir elektronik tersebut terbukti berhasil diterapkan di ibu kota.

Mengenai penolakan dari juru parkir Handi mengatakan, karena parkir elektronik ini masih dalam taraf konsep. Maka belum disosialisasikan. Pihak yang menolak belum memahami parkir elektronik. Hamdi juga mengatakan akan mengantisipasi penolakan para jukir (juru parkir) dan pengelolanya.

 

Sebenarnya, menurut Handi, tidak ada alasan menolak parkir elektronik. Sebab, lahan parkir yang dikelola bukan lahan pribadi. Melainkan bagian dari fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum) milik pemerintah.

Sejauh ini, Handi sendiri telah mencium gelagat penolakan para jukir dan pengelola parkir terkait rencana parkir elektronik itu.

Apalagi dengan sistem parkir elektronik, mereka tidak lagi bisa mengurangi setoran parkir. Selama ini, Pemkot menenggarai pendapatan dari parkir tidak maksimal karena ada banyak kebocoran.

"Makanya dengan tidak ada transaksi di lapangan setelah ada e-parking, kami berharap tidak ada kebocoran. Sebagai ganti pendapatan, nanti jukir akan dibayar bulanan," imbuhnya.

Menurut Handi, yang membuat para pengelola parkir keberatan dengan parkir elektronik karena menganggap lahan parkir yang digarap adalah milik mereka. Padahal, mereka tidak punya legalitas apa pun terkait kepemilikan.

"Selama ini pengelola parkir berbekal surat penunjukan Dishub Kota Malang. Surat itu bisa kami revisi. Jika pengelola tidak profesional, akan kami pindah ke orang lain," urainya.

Terkait adanya jual beli pengelola parkir yang terjadi di masyarakat, Handi tidak mengelak hal tersebut. Bahkan, menurutnya, ada lahan parkir yang dijual ratusan juta kepada masyarakat lain.

"Bukan milik pribadi kok mau yang beli, ilegal namanya. Kalau yang punya lahan sekarang protes karena sudah beli ratusan juta, itu salah mereka sendiri. Dishub tidak ikut-ikut,"  jelas Handi.

Sebelumnya, memang sejumlah pengelola parkir banyak yang tidak setuju dengan parkir elektronik Alasannya, sudah membeli lahan parkir puluhan hingga ratusan juta kepada pengelola sebelumnya. "Sekali lagi, kalau ada transaksi seperti itu, bukan salah kami," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement