REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar akan tetap dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri semakin menguat. Menanggapi hal tersebut, anggota Tim 9 Jimly Asshidqie menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Jimly mengatakan Tim 9 sudah memberikan rekomendasi kepada presiden, namun apakah rekomendasi itu akan diikuti atau tidak, semua kembali ke presiden.
"Tim 9 sudah berikan saran ke pak presiden. Kini terserah presiden," ujarnya kepada ROL, Rabu (18/2)
Ia menjelaskan, saat pertemuan dengan presiden tadi malam, Selasa (17/2). Tim 9 mnyarankan presiden untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab tim 9 menilai, saran itu adalah yang terbaik untuk presiden dan bisa menyelesaikan masalah KPK dengan Polri.
Katanya Presiden bisa meminta Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebaga Kapolri. Jika Budi Gunawan tidak mau mundur, presiden masih mempunyai hak prerogatif untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Kita sarankan presiden untuk tidak lantik Budi Gunawan, itu saran terbaik dari tim 9," katanya.
Menurut Jimly, tanpa diminta presiden, harusnya Budi Gunawan mundur dari calon kapolri dan membiarkan yang lain menjabat sebagai kapolri. Ia menilai usia Budi Gunawan yang relatif muda masih bisa untuk menjadi Kapolri kedepannya.
"BG bisa jadi Kapolri. Tapi bukan sekarang, biarkan yang lain dulu," jelasnya.
Jimly juga menanggapi berbagai pendapat yang mewajibkan BG dilantik menjadi Kapolri dan hak prerogatif presiden yang tidak bisa dipakai. Kata Jimly, hak tersebut masih ada dan bisa digunakan.
"Itu kan hanya pendapat mereka," tegasnya.