REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang eksekusi mati dua terpidana mati asal Australia, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi berharap tidak ada dampak buruk dalam hubungan Indonesia-Australia.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenlu di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa (17/2), Retno menyampaikan hubungan Australia dan Indonesia sudah berjalan baik dan penting. Ia mengatakan akan terus membina hubungan baik dengan Australia dan meyakinkan pemerintah Australia hukuman mati ini tidak ditujukan kepada negara tertentu melainkan seluruh negara yang warganya melakukan kejahatan narkotika di Indonesia.
Permasalahan obat-obatan terlarang di Indoensia dinilai sejumlah pihak sudah sangat mengkhawatirkan, dan langkah pemerintah melakukan hukuman mati bagi pelaku kejahatan dianggap sudah tepat meski dalam praktiknya kerap mendapat tentangan dari negara-negara lain.
Retno menambahkan hukuman mati yang dijalankan di Indonesia untuk pelaku kejahatan narkotika merupakan bagian dari hukum positif yang berlaku di negara ini.
“Hukuman mati tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) karena sudah sesuai dengan aturan internasional,” kata Retno.