REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Juru parkir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta bersikap jujur terhadap pengguna parkir karena selama ini banyak keluhan akibat ulah oknum juru parkir yang tidak jujur.
"Jangan sampai ada juru parkir yang menerapkan tarif parkir melebihi ketentuan, karena ada saja ulah juru parkiryang ingin mendapatkan pemasukan yang lebih besar dengan berpura-pura membantu pengguna parkir lain setelah menerima pembayaran dalam jumlah yang besar agar dikira lupa mengembalikan kelebihan pembayarannya," ujar Bupati Kudus Musthofa di hadapan puluhan juru parkir usai penyerahan seragam juru parkir secara simbolis di halaman kantor Dishubkominfo Kudus, Selasa (17/2).
Ia mengatakan, keluhan masyarakat atas sikap juru parkir yang tidak mau jujur sering diterima. Dengan seragam juru parkir yang baru seperti sekarang, dia berharap, juru parkir untuk bersikap jujur karena masyarakat bisa menyampaikan keluhan lewat nomor telepon yang ada di seragam juru parkir. Juru parkir yang berprestasi, kata dia, dijanjikan diberi penghargaan.
Dilengkapinya identitas pada seragam juru parkir, kata dia, juga bertujuan untuk menghindari pungutan liar karena setiap orang bisa mengadukannya ke nomor telepon yang tertera di seragam.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus Didik Sugiharto mengungkapkan juru parkir yang mendapatkan bantuan seragam sebanyak 180 orang. "Jumlahnya dimungkinkan bertambah karena masih banyak juru parkir di tepi jalan umum yang belum mendaftarkan diri ke Dishubkominfo Kudus," ujarnya.
Diberlakukannya seragam juru parkir baru, dia berharap, bisa menekan juru parkir liar karena petugas mudah mendata juru parkir yang resmi dan tidak. Pada seragam yang baru tersebut, kata dia, terdapat identitas khusus yang menandakan ruas jalan juru parkir tersebut beroperasi serta terdapat nomor telepon pengaduan masyarakat.
Adanya pengadaan seragam juru parkir yang baru itu, diharapkan juru parkir di Kudus semakin tertata dan pemasukan asli daerah (PAD) dari retribusi perparkiran juga semakin optimal. Nantinya, kata dia, juru parkir yang tidak resmi akan diminta untuk mendaftar ke Dishubkominfo agar menjadi juru parkir resmi yang dilengkapi dengan seragam serta identitas resmi.
Selama ini, pemasukan retribusi parkir di Kudus sulit mencapai target karena pada tahun 2014 juga tidak bisa mencapai target. Adapun besarnya target retribusi parkir di tepi jalan umum selama 2014 sebesar Rp451,44 juta dan terealisasi Rp362,17 juta atau 80,23 persen, sedangkan di tempat khusus parkir ditargetkan Rp1,45 miliar dan hanya terealisasi sebesar Rp1,06 miliar atau 73,3 persen.