REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan akan menghormati hak prerogatif Presiden untuk melantik atau tidak komjen Budi Gunawan sebagai kapolri.
“Kita hormatilah hak pak presiden,” ujar Ruhut Sitompul, Senin (16/2).
Ruhut mengatakan, tidak masalah dan tidak melecehkan DPR jika presiden tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun demikian, Ruhut percaya Presiden akan melantik Budi Gunawan karena status tersangkanya yang sudah tidak ada.
“Saya yakin Presiden lantik BG, tapi kita lihat saja nanti,” ujarnya menambahkan,.
Ruhut menegaskan, tidak akan timbul masalah apapun setelah Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri. Sebab Budi Gunawan sudah tidak lagi menjadi tersangka dalam kasus rekening gendut polri. Menurut Ruhut, Budi Gunawan sudah bersih.