Senin 16 Feb 2015 12:25 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Koalisi Antikorupsi Yogya Desak Jokowi tidak Lantik BG

Rep: Yulianingsih/ Red: Indah Wulandari
Pengunjukrasa dari berbagai aliansi berunjukrasa sebelum dimulainya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2). (ANTARA/Hafidz Mubarak A).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Pengunjukrasa dari berbagai aliansi berunjukrasa sebelum dimulainya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2). (ANTARA/Hafidz Mubarak A).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari banyak elemen masyarakat DI Yogyakarta menggelar aksi Indonesia darurat korupsi.

"Kami tetap meminta Presiden untuk tetap tidak melantik BG (Komjen Budi Gunawan) sebagai Kapolri," kata  koordinator aksi Sarli Zulhendra di depan Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta, Senin (16/2).

Keputusan praperadilan BG, ujarnya, tidak membatalkan kasus korupsi yang dilakukan BG. Menurutnya BG tetap sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Selain melakukan orasi, mereka juga menggelar beberapa spanduk bertuliskan, ‘Kami meminta Presiden Jokowi untuk bertindak dan berantas korupsi’,’Indonesia darurat korupsi, lawan balik koruptor, kami meminta Presiden Jokowi untuk bertindak dan berantas korupsi’.

Dalam tuntutannya selain meminta pembatalan pelantikan Komjen BG sebagai Kapolri, mereka juga meminta presiden segera membatalkan pencalonan Komjen Budi Waseso sebagai Kapolri juga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement