REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) akan melakukan sidang pleno untuk menilai sikap hakim siding praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
"Nanti kita sesuaikan apa yang hasil putusan dan apa yang menjadi pertimbangan hakim," ujar Komisioner KY Abbas Said, Senin (16/2).
Langkah ini, ujarnya, dalam batas wajar. Apalagi, selama jalannya persidangan praperadilan Budi Gunawan sepekan ini pihak KY selalu hadir untuk mengawasi jalannya sidang. Selain itu, KY memasang kamera dan video perekam.
"Senang atau tidak senang putusan hakim harus kita hormati," ujar Abbas.
Advertisement