Senin 16 Feb 2015 12:02 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Evaluasi Putusan Praperadilan BG, KY akan Sidang Pleno

Rep: C15/ Red: Indah Wulandari
Catatan Akhir Tahun KY. (dari kiri) Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki saat menjadi pembicara saat konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (22/12).
Foto: Republika/Wihdan
Catatan Akhir Tahun KY. (dari kiri) Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said dan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki saat menjadi pembicara saat konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) akan melakukan sidang pleno untuk menilai sikap hakim siding praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

"Nanti kita sesuaikan apa yang hasil putusan dan apa yang menjadi pertimbangan hakim," ujar Komisioner KY Abbas Said, Senin (16/2).

Langkah ini, ujarnya, dalam batas wajar. Apalagi, selama jalannya persidangan praperadilan Budi Gunawan sepekan ini pihak KY selalu hadir untuk mengawasi jalannya sidang. Selain itu, KY memasang kamera dan video perekam.

"Senang atau tidak senang putusan hakim harus kita hormati," ujar Abbas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement