Senin 16 Feb 2015 07:12 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Sidang Putusan Praperadilan BG, Sejak Pukul 06.00 Diwarnai Demo

Rep: C15/ Red: Erik Purnama Putra
Aksi demo warnai sidang praperadilan BG di PN Jaksel.
Foto: Antara
Aksi demo warnai sidang praperadilan BG di PN Jaksel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah masa aksi berencana akan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Mereka akan meramaikan dan menunggu sidang putusan praperadilan Budi Gunawan.

Sidang putusan praperadilan Komjen Budi Gunawan akan dikepung oleh sejumlah aksi. Salah satu masa aksi menyatakan diri sebagai Front Revolusioner, berencana akan mendatangi pengadilan negeri jakarta selatan pada Senin (16/2).

Masa aksi ini berencana akan melakukan sujud syukur jika hakim praperadilan Budi Gunawan mengabulkan gugatan BG. Tapi mereka juga mengancam akan membuat chaos jika hakim tak mengabulkan gugatan.

"Kita akan membuat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi lautan api dan darah jika Hakim memihak KPK," ujar Kordinator Lapangan, Nicholas, Senin (16/2).

Masa aksi ini membawa sekitar ratusan personil. Mereka sudah berada di PN Jaksel sejak pukul 06.00 pagi, dan sudah meneriakan sejumlah ungkapan untuk mendukung Budi Gunawan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement