REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pihaknya sedang mendalami video kekerasan yang dilakukan murid sekolah dasar yang diunggah oleh salah satu akun komunitas di Facebook.
"Kami sedang mendalami kasus tersebut. Di mana kejadiannya? Jika di sekolah, diketahui guru atau tidak? Siapa yang memublikasi?" kata Susanto dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/2).
Susanto mengatakan bahwa KPAI mendapat laporan dari masyarakat mengenai video tersebut. Berdasarkan penelusuran sementara, ada sebagian sumber yang menginformasikan bahwa kejadian itu terjadi di salah satu daerah di luar Jawa.
"Namun, informasi itu masih perlu divaliditas kebenarannya," ujarnya.
Susanto mengatakan saat ini KPAI meminta semua pihak, terutama dinas pendidikan di daerah dan kepolisian untuk proaktif melakukan pencarian fakta-fakta terhadap aksi "bullying" yang direkam dan diunggah di Facebook itu.
Video kekerasan yang dilakukan beberapa murid sekolah dasar terhadap salah satu temannya diunggah oleh akun komunitas Indovidgram di media sosial Facebook. Video tersebut diunggah pada hari Jumat (13/2).
Dalam video tersebut, terlihat seorang murid perempuan sedang di-"bully" oleh beberapa temannya, baik laki-laki maupun perempuan.
Pengunggah video itu tampaknya berusaha menyoroti salah satu adegan yang dinilai tidak senonoh karena dalam narasinya pengguna Facebook diarahkan untuk mencermati detik ke 00.59.
Ia juga meminta pengguna Facebook untuk menyebarkan video tersebut supaya diberitakan di media massa dan ada tindak lanjut atas kejadian tersebut.
Pada Sabtu pukul 21.00, video tersebut telah dilihat sebanyak 24.108 kali, disukai 727 dan dikomentari 689 pengguna Facebook.