Sabtu 14 Feb 2015 13:39 WIB

Kulonprogo Gelar Pilkades Serentak pada September 2015

Sebuan pilkades (ilustrasi)
Foto: Musiron/Republika
Sebuan pilkades (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KULONPROGO--Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merencanakan pelaksaan Pemilihan Kepala Desa 2015 di 35 desa secara serentak pada September atau paling lambat Oktober.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kulon Progo Sri Utami di Kulon Progo, Sabtu mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun 10 draf peraturan bupati yang mengatur Peraturan Desa tentang Desa.

"Setelah selesai penyusunan perbup, pada awal Maret, kami akan langsung sosialisasi supaya pemerintah desa segera membentuk pantia pelaksaan pilkades, sehingga September bisa dilaksanakan secara serentak," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini ada 33 dari 87 desa yang mengalami kekosongan kades karena masa jabatannya telah berakhir atau mengundurkan diri saat mengikuti Pileg 9 April 2014. Selain itu, pada Februari 2015, ada dua kepala desa yang masa jabatannya berakhir yakni Desa Tirto Rahayu (Galur) dan Desa Pengasih (Pengasih).

"Saat ini, jabatan kepala desa yang kosong dipegang penjabat (Pj). Dari 33 desa, ada penjabat yang menjabat satu atau dua tahun. Di Kulon Progo tidak ada batasan waktu bagi penjabat," katanya.

Sebelumnya, ia mengatakan pihaknya harus menyusun beberapa perbup, yakni perbup dana desa, perbup tentang ADD, bagi hasil pajak dan retribusi, perbup APBDdes, perbup administrasi dan pengelolaan keuangan desa, perbup pedoman dan tata cara pengaadaan barang dan jasa di desa, perbup pedoman pemberian penghasilan aparatur desa dan tunjangan sebagai tindaklanjut dari Perda tentang Keuangangan Desa.

"Kami mengupayakan Februari ini, perbup yang menunjang dilaksanakannya perda terselesaikan. Kemudian, pada Maret diadakan sosialisasinya dan April bagi desa yang sudah siap akan pengisian kades dan perangkatnya, dipersilakan," kata dia.

Setelah ada pengisian kades dan perangkat desa, kata Sri, pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi kades dan perangkat desa yang baru.

"Harapan dapat memberikan pedoman atau pun sangu bagi Kades dan perangkat baru dalam melaksanakan ketugasan dan funsinya," katanya.

Sementara itu, kata Sri Utami, bimtek pengelolaan keuangan juga akan dilaksanakan bagi lima personel yaitu sekretaris desa, bendahara desa, ketua LPMD, ketua BPD dan sekretaris BPD.

"Dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) desa, kami juga akan melakukan bimtek tentang pengelolaan dan inventarisasi aset desa yang rencananya akan bekerja sama dengan DDPKA," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement