Jumat 13 Feb 2015 14:00 WIB

Pakaian Impor Bekas Masih Diminati di Jember

Pakaian bekas impor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pakaian bekas impor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER  -- Pakaian bekas dari luar negeri (impor) masih diminati oleh warga di Kabupaten Jember, Jawa Timur, meskipun ada larangan pemerintah terkait dengan ancaman bakteri dalam pakaian tersebut.

"Pembeli yang datang ke sini masih tetap ramai dan sepertinya tidak terpengaruh dengan larangan pemerintah tentang pakaian impor bekas yang diduga mengandung bakteri," kata salah seorang pedagang pakaian impor bekas di kawasan Jatian, Ahmad, di Jember, Jumat.

Menurut dia, para pembeli jarang menanyakan pakaian impor bekas tersebut berasal darimana dan mereka memilih pakaian yang mereka suka baik itu celana jeans, jaket, maupun baju.

"Selama ini saya tidak pernah diprotes pembeli terkait dengan ancaman bakteri dalam pakaian impor bekas tersebut karena mereka tentu mencuci dengan bersih, sebelum digunakan," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan pedagang pakaian impor bekas lainnya di depan Perumahan Griya Mangli, Junaidi, yang mengaku sudah memiliki pelanggan tetap. "Sebagian besar pelanggan saya adalah mahasiswa, namun ada juga warga kalangan menengah ke atas yang sering beli jaket impor bekas di sini," tuturnya.

Salah seorang warga Jember, Arifin, mengatakan tidak khawatir dengan ancaman bakteri dalam pakaian impor bekas karena memiliki cara tersendiri untuk membasmi bakteri pada pakaian tersebut.

"Biasanya kalau saya membeli pakaian impor bekas direndam dengan detergen selama satu hari, kemudian direndam air panas dan kembali direndam sabun cuci, sehingga pakaian bersih dari kuman," tuturnya.

Sebelumnya, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pakaian impor bekas mengandung bakteri dan jamur, setelah dilakukan uji laboratorium dengan parameter mikro biologi terhadap pakaian impor bekas yang diperjualbelikan.

Kemendag juga menyatakan semua pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri tersebut merupakan barang ilegal karena impor hanya boleh dilakukan untuk barang baru saja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement