Jumat 13 Feb 2015 00:17 WIB

Dua Alasan Mengapa KPK Harus Diselamatkan

Rep: C70/ Red: Ilham
save kpk (ilustrasi)
Foto: Ilustrator : Mardiah
save kpk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian serius dari mantan Wakil Komisioner Independent Commission Against Corruption (ICAC), Tony Kwok. Ia menyebut, sedikitnya ada dua alasan mengapa KPK harus diselamatkan.

"Pertama, karena ingin melanjutkan usaha memerangi korupsi di Indonesia. Kedua, kesan dunia internasional terhadap Indonesia," kata Kwok dalam acara diskusi Save KPK 'Jangan Biarkan KPK Berjuang Sendiri' di Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat, Kamis (12/2).

Dikatakannya, jika pemerintah Indonesia menghentikan KPK, maka akan menjadi bahan cemoohan oleh negara lain. Salah satunya, akan perpengaruh terhadap kepercayaan negara lain pada Indonesia.

Menurutnya, konflik yang terjadi antara KPK dan Polri dapat berdampak pada perekonomian di Indonesia. "Makanya masyarakat Indonesia harus menyadari pentingnya masalah yang sedang dihadapi ini," tuturnya.

Ia menjelaskan, bayangkan apabila ada seorang investor luar negari yang akan menanamkan saham di Indonesia. Namun, tak ada lembaga anti korupsi yang melindungi sang investor. Tentu, investor tersebut akan ragu menanamkan uangnya. Sebab, tak ada lembaga yang bisa menerima pengaduannya.

Menurut Kwok, harus ada dukungan dari masyarakat dan pemerintah untuk menyelamatkan KPK. "Saran saya kepada KPK untuk terus jaga solidaritas dan teruskan tugasnya. Jangan terpengaruh dengan adanya krisis ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement