Kamis 12 Feb 2015 13:05 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Pengacara Budi Gunawan Bantah akan Laporkan Saksi Fakta

Rep: c15/ Red: Bilal Ramadhan
Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2) ( Republika/ Wihdan)
Foto: ( Republika/ Wihdan)
Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2) ( Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail membantah pihaknya akan melaporkan Iguh Si Purba ke pihak Kepolisian. Maqdir membantah pihaknya akan melaporkan saksi fakta KPK, Iguh Si Purba terkait statusnya sebagai penyelidik yang bukan berlatar belakang Polri.

"Jangan diperluas lah, enggak lah enggak kita laporkan," ujar Maqdir ditemui di ruang persidangan, Kamis (12/2).

Maqdir mengatakan hal tersebut diluar dari agenda persidangan status Budi Gunawan. Ia menegaskan dirinya akan fokus pada sidang praperadilan ini. Namun dirinya semakin optimis terkait keterangan saksi. Ia mengaku banyak pernyataan saksi yang malah menguntungkan kuasa hukum BG.

Sebab, menurut Magdir meskipun saksi fakta menjadi penyelidik kasus BG ia tidak mempunyai kapasitas dan pengetahuan yang maksimal untuk menguatkan proses yang ditempuh KPK benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement