Kamis 12 Feb 2015 12:34 WIB

Ahok Akan Usir Penjual Makanan dan Minuman Nakal

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya siap mengusir para penjual makanan dan obat nakal lantaran menjual produk-produk berbahaya di ibu kota.

"Jika sampai kami temui penjual seperti itu maka akan kami temui beri peringatan. Jika sampai tiga kali masih bandel maka anda diusir tidak boleh lagi membuka usaha serupa," kata Ahok di acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Balai Kota, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, penjual dan produsen obat dan makanan berbahaya membahayakan generasi bangsa. Maka dari itu, perlu upaya serius agar peredaran produk berbahaya itu dapat diputus mata rantainya.

"Mereka yang sudah tiga kali diperingatkan tapi tidak taat itu harusnya haram untuk membuka usaha yang sejenis. Selama bisnisnya mirip maka tidak akan bisa buka lagi.

Tempat usaha seperti itu harus selesai, seperti jualan pil kuat berbahaya dan sebagainya yang tidak ada ijin itu," kata dia.

Ahok mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan jika upaya yang dilakukannya itu menuai kontroversi. Lebih lanjut dikatakannya jika upaya yang dilakukannya itu merupakan bagian dari perlindungan bagi masyarakat.

"Kalau gitu DKI jadi aman. Jangan sampai mereka itu tetap berproduksi dan berjualan," kata dia.

Untuk itu, orang nomor satu DKI itu menyambut baik kerja sama Pemprov DKI dengan BPOM dalam upaya pengawasan terhadap produk berbahaya.

Kepala BPOM Roy Sparingga mengatakan kesepakatan kedua belah pihak dalam pencegahan peredaran obat dan makanan berbahaya menjadi langkah penting.

"Mengapa Jakarta penting Karena kota ini merupakan barometer Indonesia, miniatur Indonesia. Jakarta adalah simbol peredaran makanan ilegal baik yang masuk atau keluar ke daerah lain. Kami temukan Jakarta seperti itu setelah kami telusuri," kata dia.

Menurut Roy, BPOM memiliki kewenangan terbatas di sejumlah daerah terutama di Jakarta.

"Kewenangan kami itu bukan tak terbatas. Kami terbatas sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa yang jika ada keharusan mencabut ijin suatu produk di daerah," kata dia.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement