Kamis 12 Feb 2015 04:20 WIB

Denny Indrayana: Saya Sudah Menduga akan 'Dikerjain'

Denny Indrayana  (Foto: Edwin Dwi Putra/Republika)
Denny Indrayana (Foto: Edwin Dwi Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengaku sudah menduga dirinya akan 'dikerjain' terkait pilihan dan pernyataannya yang membela Komisi Pemberantasan Korupsi. Denny mengungkapkan itu menanggapi dua pelaporan atas dirinya ke Polres Metro Jakarta Barat Rabu pekan lalu dan Selasa (10/2).

"Sebenarnya sudah sejak dua minggu lalu, saya mendengar kabar akan juga dikerjain terkait pilihan sikap tegas saya membela KPK. Ada perwira polisi yang menelepon saya dan meminta untuk tidak mengkritik BG terlalu keras," kata Denny melalui keterangan tertulis yang diterima ROL, Kamis (12/2). "Jadi, saya sudah menduga akan dikerjain."

Seperti diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana menilai gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka adalah salah alamat. Dia menyebut langkah itu tidak tepat karena penetapan tersangka bukan obyek praperadilan.

"Supaya jelas bahasanya, ini sebenarnya jurus pendekar mabuk. Sayangnya yang mengajukan calon kapolri, ini bisa jadi contoh buruk," katanya di gedung KPK, Senin, 2 Februari 2015.

Pernyataan tersebut ternyata berbuntut panjang. Dua hari setelah pernyataan itu dilontarkannya, Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) melaporkan Denny ke Polres Metro Jakbar dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Tak selesai sampai disitu, Denny juga kembali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/2). Kali ini pelapor adalah seseorang bernama Andi Syamsul Bahri. Andi melaporkan Denny atas tuduhan korupsi saat dia menjabat sebagai Wamenkum HAM.

"Ya sudah, bismillah. Ini amar maruf nahi munkar," kata Denny menanggapi laporan tersebut seperti dikutip dari keterangan persnya. "Saya sendiri harus siap menghadapi resiko perjuangan ini. Saya yakin kebenaran akan menang," tambah dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement