Rabu 11 Feb 2015 23:25 WIB

Pengamat: KPK 'Digebuki' Ramai-ramai

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Beberapa perwakilan tokoh lintas agama melakukan doa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Beberapa perwakilan tokoh lintas agama melakukan doa bersama di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Nikmatul Huda berharap Presiden Jokowi jangan mengulur waktu terkait penetapan calon Kapolri. Sebab hal itu hanya akan membuat situasi semakin 'liar' dengan banyaknya komisioner KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Menurutnya diperlukan ketegasan dan kecepatan Presiden Jokowi dalam menangani situasi yang ada. Dia menyebutkan jika tidak akan terjadi perseteruan berkepanjangan antara KPK Polri.

"Sekarang ini kan seperti KPK digebuki ramai-ramai," ujarnya, Rabu (11/2).

Nikmatul mengharapkan ketegasan Jokowi dalam mengambil keputusan agar 'serangan' pada KPK bisa disudahi. Jokowi, kata dia, harus berpihak pada suara rakyat dan segera membatalkan pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri.

"Ini bisa jadi parameter sejauh mana dia pro pada pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP dan mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (10/2). Hal ini terkait tuduhan pada keduanya yang terlibat pelanggaran etik dan tindak pidana dalam kasus Nazarudin.

Pelaporan Johan Budi SP dan Chandra M Hamzah dilakukan oleh  Lembaga Swadaya Masyarakat Government Against Corruption and Discrimination (GACD)  yang diketuai, Andar Situmorang. Dia menyatakan kalau kedua pimpinan KPK tersebut pernah melakukan pertemuan sebanyak lima kali dengan Nazaruddin, mantan politisi Partai Demokrat.

Pertemuan yang terjadi dalam kurun waktu 2008 hingga 2010 membicarakan masalah Korupsi yang sedang ditangani KPK seperti kasus korupsi baju hansip dan juga korupsi dan buku pendidikan. Selain itu, dia juga menuduh Chandra M Hamzah menerima uang 800 Dolar dari Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement