Rabu 11 Feb 2015 12:04 WIB

Darurat Pornografi, Indonesia Butuh Polisi Siber

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mudahnya konten pornografi menyebar di kalangan masyarakat beberapa tahun belakangan di Indonesia berdampak langsung terhadap maraknya tindakan kekerasan seksual kepada perempuan dan anak di bawah umur.

Pemerintah diminta membuat gebrakan dan terobosan yang komprehensif, salah satunya membentuk polisi siber dengan menggandeng masyarakat. Ini karena penyebaran konten pornografi paling masif via intenet dan telepon seluler (ponsel).

Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan dari semua kasus kekerasan seksual, lebih 45 persen adalah pelecehan seksual dan perkosaan terhadap anak termasuk, sodomi. Bahkan beberapa pelaku masih anak-anak. Kebanyakan motif mereka melakukan kekerasan seksual karena terpengaruh konten pornografi yang pernah mereka lihat terutama lewat internet dan ponsel.

“Ini sudah darurat. Perempuan dan anak paling banyak menderita akibat begitu mudahnya konten pornografi didapat di negeri ini. Pemerintah saya lihat belum ada gregetnya. Saatnya kita punya polisi siber,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD dalam rilis yang diterima //Republika//, Rabu (11/2).

Menurut Fahira, penyebaran konten pornografi bisa dicegah jika pemerintah menggandeng  pengguna internet untuk bergerak bersama-sama memberantas konten atau situs porno sampai ke akar-akarnya. Keterlibatan masyarakat penting karena konten porno seperti jamur di musim hujan yang akan terus muncul.

“Pemerintah gandeng masyarakat, jadikan mereka polisi-polisi siber untuk memantau dan melaporkan jika ditemukan konten atau situs porno. Saya rasa kalau paradigmanya perlindungan anak dan perempuan, masyarakat akan sukarela membantu,” ujar Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.

Di satu sisi, kepolisian juga harus bertindak cepat jika menemukan atau menidaklanjuti laporan masyarakat terkait konten porno. Fahira menganggap polisi mempunyai sumber daya yang mumpuni untuk melakukannya.

Selain itu, terobosan lain yang patut dilakukan adalah sanksi yang tegas, baik hukum maupun sosial bagi semua pihak yang terkait dalam konten porno.

“Mereka harus dihukum maksimal karena menjadi biang kejahatan seksual yang merusak masa depan akan-anak kita,” kata Fahira.

Fahira menyarankan pemberantasan pornografi juga harus jadi gerakan nasional sama halnya dengan korupsi.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut Indonesia sudah masuk darurat pornografi. Khofifah menerangkan biaya belanja pornografi sepanjang 2014 mencapai Rp 50 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement