REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perseteruan antara Polri vs KPK sampai saat ini belum kunjung selesai. Menanggapi hal ini Dosen Politik Fisip Universitaas Airlangga (Unair) Surabaya Haryadi menegaskan publik perlu peduli terhadap prosedur dan substansi politik penegakan hukum.
Menurut Haryadi, saat ini yang berkembang adalah cara pandangan yang salah tentang prosedur hukum dan substansi politik. “Antara prosedur dan substansi politik hukum dengan moralitas publik bukanlah sesuatu yang terpisah,” kata Haryadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/2).
Padahal, menurut dia, prinsip moralitas publik harus menjadi acuan nilai dalam penyusunan konstitusi atau penyusunan prosedur dan substansi politik hukum negara-bangsa.
Sejatinya, kata Haryadi, prinsip moralitas publik memuat setidaknya tiga elemen, yaitu pertanggungjawaban publik, mencegah penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan diri atau kelompok, dan mereduksi derita publik.
Dalam konteks inilah Haryadi melihat sosok Megawati tersudutkan dalam dinamika hukum dan politik yang ada. “Megawati dalam kondisi seperti ini lebih sering dihujat,” jelasnya.
Akhirnya, kata dia, musuh-musuh politik tidak pernah peduli terhadap Megawati yang berupaya untuk mengintegrasikan hukum dan moralitas publik di negeri ini.
Saat ini publik, kata Haryadi, masih memposisikan Megawati dalam ruang masa lalu dengan Budi Gunawan yang pernah menjadi ajudannya. Maka pesepsi konflik KPK vs Polri kemudian dikait-kaitkan dengan Megawati, padahal tidak ada kaitannya.
“Dalam kondisi seperti ini sebenarnya kita harus mengapresiasi Megawati yang berusaha mengintegrasikan antara hukum dan moralitas publik tersebut,” pungkasnya.