REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Dana desa sebesar Rp 20 triliun rencananya akan digelontorkan pemerintah pusat pada April 2015 mendatang. Dana sebesar itu rencananya akan dipergunakan untuk membangun perekonomian dan infrastruktur desa di seluruh Indonesia.
"Mari kita bergotong-royong membangun desa. Akan diberikan secara bertahap guna menghindari penyelewengan," kata Menteri Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Dja'far, saat bertatap muka dengan perangkat desa di pendopo Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang (9/2).
Pemerintahan desa seluruh Indonesia yang berjumlah 74 ribu desa akan mendapatkan kucuran dana dengan total Rp 700 juta yang akan diberikan secara bertahap. Periode pertama sendiri akan mulai digulirkan pada April dengan nominal antara Rp 200 hingga 240 juta per desa.
Dana ratusan juta tersebut diharapkan dapat membangun infrastruktur dan ekonomi. "Kenapa tidak diberikan secara langsung? karena APBN kita bisa jebol, fiskal kita tidak kuat. Selain itu, amanat UU juga menyuruh diberikan secara bertahap. Sesuai kemampuan fiskal," katanya menerangkan.
Meski nanti penggunaannya akan diawasi pemerintah pusat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Marwan meminta agar kepala desa (kades) tak perlu takut menggunakan dana dari APBN tersebut, asalkan penggunaannya benar. Pemerintah pusat pun berjanji tak akan mencampuri urusan pembangunan desa.
Politikus PKB ini pun meminta agar para kades mematuhi UU Desa dimana setiap penggunaan dana tersebut harus melalui musyawarah desa. Sehingga, aspirasi masyarakat dapat dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) "Misalkan untuk membangun jalan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM atau lainnya," katanya.