Selasa 10 Feb 2015 00:30 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Jokowi Diimbau Segera Lantik Budi Gunawan

Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik dan Pemeritahan Indonesia, Marrie Andi Muhamadiyah, menyatakan dalam masalah pengangkatan Kapolri, Presiden Jokowi dan Budi Gunawan sama sama mempunyai hak konstitusi. Keduanya wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan yang dijamin oleh UUD 1945.

"Yang telah menghalang halangi pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri sudah melakukan pelanggaran hak konstitusional Jokowi sebagai presiden dan Budi Gunawan yang sudah di setujui oleh DPR,"ujarnya, Senin (9/2).

Menurutnya, patut disayangkan juga pernyataan salah satu Tim 9 yaitu Syafii Maarif yang sudah kenyang makan garam tentang hak konstitusi bagi warga negara justru memberi masukan Presiden untuk tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri yang akan menghilangkan kewajiban Jokowi dan Budi Gunawan yang diamanatkan oleh konstitusi.

Jokowi dan Budi Gunawan wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali. Mereka berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia. Juga wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Marrie menambahkan, terkait usulan Menseskab Andi Widjoyanto kepada Jokowi terkait Budi Gunawan dengan meminta Budi Gunawan mundur tidak ada bedanya dengan Syafii Maarif yang telah melanggar hak dan kewajiban secara konstitusional yang dimiliki Jokowi dan Budi Gunawan.

"Karena itu pernyataan Menseskab sebagai pembantu presiden justru terkesan ada agenda ingin mengkudeta Jokowi sebagai presiden karena tidak menjalankan kewajiban konstitusinya sesuai UUD 1945,"tandasnya.

Menyikapi polemik ini, Marie mengemukakan, Persatuan Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Politik dan Pemerintahan Seluruh Indonesia mendesak Jokowi untuk tidak ragu melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri karena sudah sesuai dengan UUD 1945 .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement