Senin 09 Feb 2015 14:54 WIB

Akhirnya, Hasto Penuhi Undangan KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Foto: Antara
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto akhirnya datang memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto datang untuk mengklarifikasi dan memberikan bukti yang ia punya atas segala tuduhan yang dialamatkan kepada Ketua KPK Abraham Samad.

"Ini undangan klarifikasi atas pernyataan yang saya berikan ketika saya diundang oleh Komisi III DPR RI pada tanggal 4 Februari lalu," katanya saat tiba di gedung KPK pukul 14.15 WIB, Senin (9/2).

Hasto mengklaim, pemberian bukti-bukti ke pengawas internal KPK atas dugaan pertemuan antara beberapa elite PDIP dengan Samad adalah demi penyelematan KPK. Dia menilai, bukti yang dimilikinya sudah cukup bagi KPK membentuk komite etik untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pemimpinnya.

Namun, mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK itu enggan membeberkan bukti-bukti yang dia bawa dan langsung memasuki lobi gedung KPK. Dia mengklaim, bukti-bukti yang ia punyai adalah valid dan tidak ada rekayasa. "Percayalah, saya datang bukan untuk memperlemah KPK," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK telah mengundang Hasto pada Jumat (6/2). Hasto diminta untuk menyerahkan bukti-bukti yang dituduhkan kepada Samad langsung ke KPK. BW memastikan, pengawas internal akan memroses dan bahkan mungkin akan membentuk komite etik jika bukti yang dipunyai Hasto valid.

Bambang mengatakan, KPK telah mengimbau jauh hari agar Hasto menyerahkan bukti pertemuan dan segala informasi ke KPK atas segala tuduhan yang dialamatkannya kepada Samad. Namun, Hasto justru membuat manuver sendiri dan cenderung melakukan pembunuhan karakter. Hasto bahkan lantang bersuara di Komisi III DPR RI untuk mengungkap segala tuduhannya.

Sebelumnya, Hasto yang hadir di Komisi III pada Rabu (4/2) menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDIP sebelum Pilpres 2014. Menurutnya, saat itu Samad melakukan lobi politik agar bisa menjadi cawapres pendamping Jokowi. Hasto menuding Samad telah menyalahgunakan wewenang, melanggar etika, bahkan melanggar pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement