Rabu 04 Feb 2015 20:24 WIB

JK Nilai Tim Independen Tak Perlu Diformalkan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
 Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) berjalan menuju lokasi keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1).   (Antara/Widodo S. Jusuf)
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) berjalan menuju lokasi keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai tim independen yang dibentuk Jokowi guna menyelesaikan konflik KPK dan Polri tak perlu diformalkan.

Selain itu, JK juga mengatakan Presiden Joko Widodo tidak perlu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Sebab pembentukan tim independen hanya bersifat sementara karena terdapat banyak lembaga yang telah membantu Jokowi.

"Bukan saya setuju atau tidak setuju. Kenyataannya begitu. Toh sudah banyak bermacam-macam instansi pemerintahan, ada wantimpres, ada macam-macam, ada staf, ada menteri, dan pada saat yang sama presiden menghentikan begitu banyak komisi-komisi," jelasnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (4/2).

Seperti diketahui, Presiden Jokowi juga telah merampingkan struktur pemerintahan dan menghapus sejumlah lembaga pemerintah guna efisiensi dan efektivitas.  Sementara itu, tim independen yang dibentuk Presiden dimaksudkan untuk mengumpulkan fakta serta memberikan rekomendasi terkait penyelesaian masalah KPK dan Polri.

Tim yang memiliki sembilan anggota ini terdiri dari Syafi'i Ma'arif, Jimly Asshiddiqie, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Bambang Widodo Umar, Oegroseno, Sutanto, dan Imam Prasodjo.

Tim independen juga telah memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait kasus KPK-Polri dan meminta Budi Gunawan agar tidak dilantik sebagai Kepala Polri. Presiden juga diminta untuk segera mempertimbangkan pengusulan calon Kapolri baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement