Rabu 04 Feb 2015 10:54 WIB

Mencegah Pelanggaran Laut dengan Radar Peringatan Dini

Suasana FGD di Bakamla.
Suasana FGD di Bakamla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memiliki kondisi geografis berupa kepulauan dan lautan serta terletak di daerah khatulistiwa, yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Hal itu di sisi lain juga menimbulkan permasalahan kompleks di wilayah perairan Indonesia.

Karena itu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengadakan focus group discussion (FGD) mengenai Radar Over The Horizon di ruang Rapat Utama Bakamla, kemarin. FGD dihadiri 36 peserta guna membicarakan Radar Over The Horizon dalam hal pengamanan wilayah perairan Indonesia.

Kasubbid Pengelolaan Sistem dan TI Letkol Maritim Arief Meidyanto menyatakan, Bakamla emiliki komitmen dalam mewujudkan kemandirian bangsa dalam hal pengadaan alutsistanya. Dengan Radar Over The Horizon itu, Bakamla memiliki pencapaian untuk mampu menurunkan tingkat kejahatan laut dan peningkatan penertiban laut sebesar 90 persen.

"Ke depannya, serta tidak terjadinya pelanggaran di laut untuk kegiatan nonkonvensional, yaitu pembuangan limbah nuklir, transportasi bahan yang mengandung radio aktif, serta transportasi bahan pendukung alat peledak,” ujar Letkol Maritim Arief Meidyanto selaku Kasubbid Pengelolaan Sistem dan TI dalam paparannya yang mewakili Sestama Bakamla .

Dia melanjutkan, berbagai upaya untuk mengamankan kelautan Indonesia telah dilakukan, salah satu solusi yang direkomendasikan yaitu dengan solusi teknologi. Yang dimaksud solusi teknologi adalah dengan menggunakan teknologi radar sistem peringatan dini yang mempunyai jangkauan Over The Horizon (OTH), yang memiliki jangkauan yang lebih dari 300 Nautical Miles.

Sistem Radar Peringatan Dini adalah radar yang difungsikan sebagai alat pemberi peringatan yang ditempatkan di titik-titik strategis sepanjang garis perbatasan. Pembuatan Sistem Radar Peringatan Dini ini ditujukan untuk mengawasi, mendeteksi, dan mengidentifikasi secara cermat segala aktivitas yang terjadi di radius 300 NW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement