Rabu 04 Feb 2015 06:52 WIB

MUI Nilai Hukum Mati Bandar Narkoba Tepat

Rep: c13/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai hukuman mati bagi bandar narkoba tepat. MUI menilai tindakan ini berkeadilan dan sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

“Dengan demikian ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan bisa diwujudkan,” ungkap Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI, Anwar Abbas kepada Republika, Rabu (3/1). Pernyataan MUI ini juga untuk menanggapi ucapan mantan Wakapolri, Oegroseno.

Menurut Anwar, Oegroseno pernah mengatakan, hanya Tuhan yang bisa mengambil nyawa. Anwar mengaku pendapat dia memang benar, yakni manusia tidak boleh sekali-kali menghilangkn nyawa orang lain. Bahkan mengingat penting dan luhurnya nyawa manusia dalam islam dikatakan.

Anwar mengungkapkan perintah yang tertera dalam ajaran Islam mengenai nyawa. Perintah itu berbunyi, barangsiapa yang menghilangkan nyawa orang, berarti ia telah sama dengan menghilangkan nyawa seluruh manusia.

Jadi, Anwar berpendapat, masalah eksistensi nyawa bukan ranah dan hak manusia, tapi hak dan wewenang tuhan.  Tetapi, Anwar menyarankan Oegroseno agar konsisten dengan pandangannya itu.

Sebab, dalam Islam jika ada orang yang membunuh, maka menurut Tuhan, dia juga harus dikenakan hukuman yang setimpal. 

“Kalau dia menghilangkan nyawa orang, maka menurut Tuhan nyawanya juga harus dihilangkan, karena itulah hukuman yang semisal dan setimpal dengan kejahatannya,” jelas Anwar menerangkan.

Menurut dia, dalam Islam masalah hukman mati tidak hanya dilihat dari perspektif membuat jera pelaku atau orang lain yang akan melakukan hal serupa. Tapi, hukuman mati juga menjadi masalah penting dalam penegakan keadilan.

Anwar menjelaskan, akan menjadi hal yang tidak adil apabila terdapat ada orang yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Kemudian, dia malah masih diberi hak untuk hidup.

Oleh karena itu, menurutnya, jika menggunakan logika oegroseno, berarti orang itu sudah mengambil hak Tuhan. “Dan dia sudah menganggap dirinya sebagai Tuhan atau bertindak seperti Tuhan,” ujar Anwar. Menurutnya, hal ini jelas sangat salah dan tidak tepat.

Oleh karena itu penegakan hukuman mati terhadap mereka, sangat tepat dan berkeadilan serta sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Sehingga dengan demikian ketenangan dan kedamaian dalam kehidupan bisa diwujudkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement