Senin 02 Feb 2015 11:27 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Dukung BG, LSM Ini Minta Hakim tak Takut Opini Publik

Rep: c05/ Red: Joko Sadewo
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan
Foto: Antara - Republika
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang vonis praperadilan kasus Budi Gunawan (BG) disambut oleh aksi beberapa elemen masyarakat. Salah satunya dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia yang mendukung BG agar dibebaskan dari status tersangka.

Ketua GMBI, Zakaria, menyatakan dukungan bahwa BG harus dibebaskan dari status tersangka. "Soalnya ada unsur politis dari penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK," kata dia, Senin (2/2).

Zakaria menyebutkan waktu penetapan tersangka yang bersamaan dengan penetapan BG menjadi Kapolri menjadi dasar kecurigaannya. " Ini kan seperti KPK mau menghambat pelantikan, " kata dia.

Dia menyatakan aksi pada hari ini dilakukan juga untuk mengawasi jalan proses pra peradilan. Zakaria berharap proses praperadilan bisa berjalan adil dan transparan. "Jangan sampai hakim takut dengan opini publik," kata dia.

Aksi GMB ini diikuti kurang lebih oleh 150 orang. Tampak beberapa pengunjuk rasa memakai ikat kepala Save Polri dalam aksi tersebut. Beberapa spanduk juga dibawa oleh pengunjuk rasa yang isinya bertuliskan kriminalisasi oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement