REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Forum Rektor Indonesia mendeklarasikan sikap mendukung dan menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman Gedung Rektorat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Ahad (1/2).
Forum Rektor Indonesia menilai konflik antara dua institusi penegak hukum yakni Polri dan KPK justru membuat negara dalam kondisi siaga akibat stagnasi kenegaraan yang menghambat proses pemberantasan korupsi.
"Kami menilai perseteruan antara KPK dan Polri sarat intervensi dan kepentingan politik," kata Rektor UGM Yogyakarta Dwikorita Karnawati.
Menurut dia, kondisi tersebut akan menghambat proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jika konflik dua lembaga negara ini terus dibiarkan berlanjut larut maka akan lebih menyengsarakan rakyat," katanya.
Dwikorita mengatakan, kondisi ini membuat bangsa dalam kondisi siaga.
Deklarasi yang diikuti sejumlah pimpinan perguruan tinggi tersebut dibacakan oleh Guru Besar Fisipol UGM Mochtar Masoed.
Deklarasi berisi tujuh poin penting yakni mendukung janji Presiden Joko Widodo untuk tunduk dan terikat oleh konstitusi dan kepentingan rakyat. Kemudian menyerukan kepada seluruh komponen bangsa kembali bersatu demi kepentingan bangsa dan negara.
Forum Rektor Indonesia juga mendesak Presiden Joko Widodo mengambil langkah cepat dan tegas terutama terkait kekosongan Kapolri.
Selain menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, Forum Rektor Indonesia juga mendesak agar Presiden Joko Widodo segera melaksanakan lima poin rekomendasi Tim Sembilan terkait kisruh KPK dan Polri.